Produksi Susu Segar Turun

Produksi Susu Segar Turun

Produksi Susu Segar Dalam Negeri Periode 2018-2023 ( Ribu Ton)

amCharts 4
Produksi Susu Segar Dalam NegeriPeriode 2018-2023 (Ribu Ton)2018951.12019944.52020946.92021946.42022824.32023837.2100%Chart created using amCharts library


Susu merupakan salah satu sumber gizi utama dengan nilai biologis protein yang tinggi, ketimbang nasi, ikan, daging, dan kacang-kacangan. Konsumsi protein sangat penting bagi pertumbuhan manusia, terutama di fase bayi dan fase remaja. 

Hal ini karena di kedua fase tersebut adalah periode pertumbuhan yang cepat. Sehingga pemerintah perlu memperhatikan terhadap konsumsi susu berikut produk turunannya, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Susu segar menurut Standar Nasional Indonesia adalah susu murni yang diambil dari susu sapi murni yang sehat dan bersih, diperoleh dengan cara yang benar, kandungan alaminya tidak ditambah atau dikurangi, serta belum mendapat perlakuan tambahan kecuali proses pendinginan tanpa mempengaruhi kemurniannya.

Tingkat produksi susu segar dalam negeri dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya jumlah populasi ternak sapi perah, kualitas genetik benih atau bibit sapi perah, ketersediaan dan kualitas pakan.

Data Badan Pusat Statistik periode 2018 hingga 2023 menunjukkan produksi susu segar dalam negeri turun sebesar 113, 9 ribu ton dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Produksi tertinggi terjadi pada tahun 2020 yakni sebesar 946,9 ribu ton, sedangkan produksi terendah terjadi pada tahun 2022 yakni sebesar 824,3 ribu ton.

Tercatat sepanjang 2019-2021, produksi susu segar dalam negeri naik tipis, di mana tahun 2019 (944,5 ribu ton), tahun 2020 (946,9 ribu ton), dan tahun 2021 (946, 4 ribu ton). Namun pada 2022 produksi turun, salah satunya disebabkan wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak. Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku menjadi ancaman pasokan susu segar dalam negeri. 

Dirjen PKH Kementerian Pertanian menyampaikan sedikitnya ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah di antaranya, meningkatkan populasi sapi perah di Indonesia, meningkatkan produktivitas sapi perah, meningkatkan kualitas susu segar dan produk susu olahan, dan melakukan pengembangan usaha. 

(Litbang Kompas/RNA)


  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion