Terus Menurun  Suara Partai Bulan Bintang di Bangka Belitung

Terus Menurun Suara Partai Bulan Bintang di Bangka Belitung

Perubahan Peta Politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

amCharts 4
PDI-PPBBPDI-PPDI-PGOLKARPBBGOLKARPDI-PPBBPDI-PPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARPDI-PPANPDI-PPDI-PPPPPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PNASDEMPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PFrom BANGKA TENGAH to BANGKAUse up and down arrows to move selectionTo BANGKA TENGAHUse up and down arrows to move upper selectionFrom BANGKAUse up and down arrows to move lower selectionUse TAB select grip buttons or up and down arrows to change selectionPartai PemenangPeta Ideologi100%Chart created using amCharts library

Kepulauan Bangka Belitung terbilang provinsi baru. Dibentuk pascareformasi berdasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000. Sebelumnya provinsi kepulauan, dengan pulau utama  Bangka dan Belitung itu adalah bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Pada pemilu 2004, yang merupakan pemilu pertama setelah terbentuk menjadi provinsi, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Unggul dengan suara tinggi di dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur, partai yang di yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, tokoh nasional yang notabene putra daerah sana mendapat  21,41 persen suara.

PDI Perjuangan menduduki urutan kedua, dengan perolehan 19,17 persen. Partai Nasionalis itu unggul di Kabupaten, Bangka, Bangka Barat dan Bangka Tengah. Sementara Partai Golkar diurutan ketiga dengan angka 18,32 persen. Golkar menang di Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkal Pinang.

Pada pemilu periode berikutnya suara PBB melorot jauh. Partai yang ingin melanjutkan cita-cita partai Islam,  Masyumi itu berada di urutan ke empat dan hanya memperoleh 10,11 persen suara. Partai Bulan Bintang hanya unggul di Kabupaten Belitung.

Partai dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh PDI Perjuangan, angkanya 21,09 persen. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu konsisten merebut kemenangan  di Bangka, Bangka Barat dan Bangka Tengah. Kemudian disusul Partai Golkar, dengan perolehan suara 20,43 persen. Golkar masih unggul di Kabupaten Bangka Selatan dan  Kota Pangkal Pinang, bahkan pemilu kali ini berhasil merebut kemenangan di kabupaten Belitung Timur, yang dalam pemilu sebelumnya dimenangkan PBB.

Partai Demokrat  yang tahun 2009 menjadi partai penguasa, suaranya berada diurutan ketiga, dengan perolehan suara 10,32 persen. Meskipun tak unggul di setiap kabupaten/kota. Namun partai yang menyatakan berideologi nasionalis religious itu suaranya cukup merata hampir di tujuh  kabupaten/kota yang ada.

Pemilu 2014 suara PDI Perjuangan unggul jauh dari partai peserta lainnya, dengan perolehan 137 085 suara atau 23,50 persen. PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Kota Pangkal Pinang. Urutan kedua partai Golkar dengan perolehan suara 12,18 persen, dan Partai Demokrat 10,75 persen.

Partai Persatuan Pembangunan yang suaranya unggul di Kabupaten Bangka Selatan berada diurutan keempat dengan perolehan 8,98 persen. Di Belitung yang pada dua kali pemilu sebelumnya selalu dimenangi PBB kali ini diambil alih oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Partai yang berafiliasi dengan Muhammdiyah tersebut total memperoleh 7,94 persen suara.

Pada pergelaran pemilu 2019, PDI Perjuangan semakin mengukuhkan kemenangan. Partai berideologi nasionalis ini unggul  di enam kabupaten/kota , dengan perolehan suara 169.644 atau 24,87 persen. Menyusul setelahnya Partai Golkar 14,91 persen.  Partai Nasdem yang menang di Kabupaten Bangka Barat berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 12,23 persen.

Dari gambaran di atas, Partai Bulan Bintang yang  sempat menjadi partai pemenang pada tahun 2004 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata gagal merebut hati pemilih pada pemilu-pemilu berikutnya.  Sebaliknya partai-partai berhaluan nasionalis khusunya PDI Perjuangan makin mendapat simpati di Negeri Laskar Pelangi tersebut.  (Litbang/RIS)


  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion