Partai Nasionalis Berlomba Geser Dominasi Partai Golkar di Sulteng
Perubahan Peta Politik di Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 1964 yang kemudian
menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. Sejarah perpolitikan di provinsi
terbesar di Pulau Sulawesi ini mengalami pergeseran ideologi dari partai
politik berbasis agama menjadi yang berideologi nasionalis. Hal ini dapat
dilihat pada hasil penyelenggaraan Pemilu tahun 1955. Pemilu pertama di
Indonesia tersebut menempatkan partai berideologi Islam mendominasi seluruh
wilayah Sulawesi Tengah, yaitu Masyumi sebagai partai pemenang pemilu, diikuti
Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Kristen Indonesia. Namun pada masa
Orde Baru, Partai Islam tersingkir oleh Partai Golkar yang berjaya hingga Orde
Reformasi.
Pada penyelenggaraan pemilu tahun 1999, Partai
Golkar menguasai seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan kemenangan
mutlak perolehan suara sebesar 585.955 atau 54,56 persen suara. Pada saat itu,
Provinsi Sulteng terdiri dari empat kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Banggai,
Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Buol, dan Kota Palu. Begitu pula
pada penyelenggaraan pemilu tahun 2004, di mana terjadi pemekaran wilayah
dengan penambahan lima kabupaten baru, yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan,
Kabupaten Morowali, Kabupaten Toli-toli, Kabupaten Parigi Moutong, dan
Kabupaten Tojo Una-una. Partai Golkar berjaya di sembilan kabupaten/kota
kecuali di Kabupaten Poso. Di Kabupaten Poso, pemenang pemilu diraih oleh
Partai Damai Sejahtera dengan kemenangan sebanyak 20.828 atau 22,53 persen
suara. Kemenangan mutlak Partai Golkar mencapai 431.929 atau 38,59 persen
suara.
Pada penyelenggaraan pemilu 2009, persaingan antarpartai politik mulai terasa.
Meskipun Partai Golkar masih menjadi yang paling unggul di Sulteng, namun
kemunculan partai lain menjadi yang terunggul di beberapa kabupaten/kota
menjadi ancaman yang cukup serius. Dibanding pada pemilu 2004, perolehan suara Partai
Golkar turun menjadi 221.597 atau 18,47 persen suara. Partai Golkar hanya
unggul di lima kabupaten yaitu di
Kabupaten Banggai Kepulauan dengan perolehan suara sebesar 16.317 atau 18,71 persen, Kabupaten
Donggala sebesar 45.410 atau 20,27 persen, Kabupaten Toli-toli sebesar 19.907
atau 20,29 persen, Kabupaten Parigi Moutong sebesar 36.830 atau 19,59 persen,
dan Kabupaten Tojo Una-una sebesar 13.745 atau 21,08 persen. Pesaing Partai
Golkar yaitu Partai Demokrat yang unggul di Kabupaten Banggai dengan perolehan
suara sebesar 32.735 atau 21,52 persen,
Kabupaten Morowali sebesar 15.275 atau 15,57 persen,
dan Kabupaten Poso sebesar 47378 atau 45,61 persen. Selain
itu, ada pula Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang unggul di Kabupaten Buol dengan
perolehan suara sebesar 16.759 atau 27,57 persen dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
yang unggul di Kota Palu dengan perolehan suara sebesar 26.280 atau 21,48
persen.
Pemilu 2014 di Provinsi Sulteng diikuti oleh
sebelas kabupaten/kota dengan bertambahnya satu
kabupaten yaitu Kabupaten Sigi hasil pemekaran wilayah. Lagi-lagi Partai
Golkar masih menjadi yang teratas di provinsi ini. Perolehan suaranya sedikit
meningkat menjadi 274.610 atau 19,27 persen dibanding pemilu sebelumnya.
Cakupan wilayahnya pun lebih menyebar dengan kemenangan di tujuh
kabupaten/kota. Partai Golkar berhasil merebut kembali kemenangan di Kabupaten
Banggai dengan perolehan suara sebesar 41.241 atau 22,83 persen, Kabupaten Buol
sebesar 14.634 atau 20,14 persen, dan Kota Palu sebesar 34.950 atau 22,44
persen. Sedangkan Partai Golkar masih
bertahan menjadi yang teratas di Kabupaten Donggala dengan perolehan suara
sebesar 30.946 atau 22,03 persen, Kabupaten Parigi Moutong sebesar 46.896 atau 21,52
persen, dan Kabupaten Tojo Una-una sebesar 18.477 atau 23,47 persen. Di
Kabupaten Sigi pun Partai Golkar menjadi yang teratas dengan perolehan suara
sebesar 25.923 atau 20,71 persen. Sementara itu, Kabupaten Banggai Kepulauan
dan Kabupaten Toli-toli lepas dari genggaman Partai Golkar. Kabupaten Banggai
Kepulauan dikuasai Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebesar 31.123
atau 31,33 persen. Kabupaten Toli-toli dikuasai Partai Demokrat dengan
perolehan suara sebesar 21.576 atau 18,86 persen. Partai Demokrat juga masih
menguasai Kabupaten Poso dengan perolehan suara sebesar 45.785 atau 38,40
persen. Kemenangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kabupaten Morowali
sebesar 43.457 atau 36,10 persen menunjukkan kedinamisan partai berideologi
nasionalis meningkat.
Dinamika politik di Provinsi Sulawesi Tengah
semakin diperkuat dengan hasil pemilu 2019. Partai Golkar kembali terpuruk
dengan hanya unggul di tiga kabupaten, yaitu di Kabupaten Toli-Toli dengan perolehan
suara sebesar 19.091 atau 16,24 persen, Kabupaten Buol sebesar 12.894 atau 16,59
persen, dan Kabupaten Sigi sebesar 22.537 atau 16,84 persen. Sebaliknya, Partai
Nasdem semakin berjaya dengan menguasai lima kabupaten/kota. Kabupaten Donggala
memperoleh suara sebesar 29.820 atau 13,63 persen, Kabupaten Parigi Moutong
sebesar 44.354 atau 11 persen, Kabupaten Tojo Una-una sebesar 16.968 atau 12,92
persen, Kabupaten Banggai Laut sebesar 5.894 atau 9,88 persen, dan Kota Palu
sebesar 41.534 atau 12,72 persen. Kabupaten Banggai Laut merupakan kabupaten
baru hasil pemekaran wilayah selain Kabupaten Morowali Utara yang dikuasai oleh
Partai Hanura dengan perolehan suara sebesar 16.115 atau 24,58 persen. Partai
Demokrat hanya menguasai Kabupaten Morowali dengan perolehan suara sebesar
30.455 atau 40,29 persen dan konsisten di Kabupaten Poso dengan perolehan suara
sebesar 28.377 atau 22,89 persen. Partai Hanura juga menguasai Kabupaten
Banggai Kepulauan dengan perolehan suara sebesar 12.225 atau 18,19 persen,
sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhasil menguasai Kabupaten
Banggai dengan perolehan suara sebesar 45.044 atau 23,73 persen. Dengan melihat
hasil pemilu dalam kurun waktu Orde Baru hingga Orde Reformasi, tidak ada dominasi
satupun parpol berideologi Islam seperti halnya pada penyelenggaraan pemilu
pertama tahun 1955 di Provinsi Sulawesi Tengah. (Litbang Kompas/AAN)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion