Setuju atau tidak setujukah Anda jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri yang masih aktif?
Author | AYP; GI; Luhur |
---|---|
Publication | KOMPAS, 1 April 2024 |
Credit | KOMPAS |
Artikel Terkait | Kaji Mendalam Jabatan Sipil untuk TNI-Polri * Analisis Litbang Kompas |
CARA PENGGUNAAN INFOGRAFIK
- Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan kredit atas nama desainer grafis dengan format: ‘Kompas/Desainer Grafis’.
- Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
- Infografik Berita tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada infografik berita valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan data oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan infografik berita tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion