Setuju atau tidak setujukah Anda jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri yang masih aktif?

Setuju atau tidak setujukah Anda jika jabatan sipil diisi oleh TNI-Polri yang masih aktif?

Author AYP; GI; Luhur
Publication KOMPAS, 1 April 2024
Credit KOMPAS
Artikel Terkait

Kaji Mendalam Jabatan Sipil untuk TNI-Polri * Analisis Litbang Kompas

CARA PENGGUNAAN INFOGRAFIK

  1. Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan kredit atas nama desainer grafis dengan format: ‘Kompas/Desainer Grafis’.
  2. Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
  3. Infografik Berita tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  4. Data/informasi yang tertera pada infografik berita valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan data oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan infografik berita tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion