Grafik: Sejumlah Pasal Penting dalam RUU Kesehatan

Grafik: Sejumlah Pasal Penting dalam RUU Kesehatan

Author DEB; Ismawadi
Publication KOMPAS, 9 Mei 2023
Credit KOMPAS
Artikel Terkait

Tenaga Kesehatan: Pembahasan RUU Kesehatan Diharapkan Lebih Transparan

CARA PENGGUNAAN INFOGRAFIK

  1. Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan kredit atas nama desainer grafis dengan format: ‘Kompas/Desainer Grafis’.
  2. Penggunaan infografik berita wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
  3. Infografik Berita tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  4. Data/informasi yang tertera pada infografik berita valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan data oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan infografik berita tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion