Pemerintah Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 triliun

Pemerintah Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Pemerintah akan membentuk Satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Id 1052745
Author HENDRA A SETYAWAN
Publication Kompas, 02-05-2023, 3
Credit KOMPAS
Width 1952
Height 1952
  1. Penggunaan foto wajib mencantumkan kredit atas nama fotografer dengan format: ‘Kompas/Fotografer’.
  2. Foto tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Penggunaan foto untuk kepentingan komersial silahkan hubungi kami
  4. Penggunaan foto tokoh/sosok/properti untuk kepentingan komersial wajib mendapat persetujuan secara tertulis dari yang bersangkutan.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjualbelikan foto tanpa persetujuan dari Kompas.
  6. Untuk pembelian foto tokoh, mohon untuk konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi ke alamat e-mail kompasdata@kompas.id
  7. Harga tertera berlaku untuk satu kali cetak.

Suggestion