Jejak Pilkada Lampung

Jejak Pilkada Lampung

Perolehan Suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018

amCharts 4
Persentase Suara Pilkada Gubernur Lampung Tahun 201837.78%25.73%25.46%11.04%100%Chart created using amCharts library


Pemilihan Gubernur (Pilgub) langsung di Provinsi Lampung pertama kali diselenggarakan pada tahun 2008. Tujuh pasangan calon gubernur dan wakilnya bersaing memperebutkan posisi kepala daerah di provinsi  ujung selatan Pulau Sumatera itu. Mereka terdiri dari lima pasang calon yang diusung oleh partai politik, dan dua pasang calon maju melalui jalur independen.

Pasangan independen atau tanpa dukungan parpol adalah Muhajir Utomo-Andi Arief dan Sofjan Jacob-Bambang Waluyo Utomo. Sedang pasangan yang yang berasal dari partai politik atau diusung oleh gabungan partai politik yaitu pasangan M Alzier Dianis Thabranie-Bambang Sudibyo dari Partai Golkar dan PPP. Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said dari PDI Perjuangan dan beberapa partai kecil. Oemarsono-Thomas Azis Riska, Zulkifli Anwar-Akhmadi Sumaryanto dari PKS dan PAN, serta  Andi Achmad Sampurnajaya-M Suparjo dari Partai Demokrat dan PBR.

Dalam rapat pleno penghitungan suara yang diwarnai interupsi dan walk out, KPUD Lampung menetapkan pasangan Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said sebagai pemenang dalam pemilihan gubernur langsung pertama di gerbang Pulau Sumatera, dengan perolehan suara 43,27 persen.  Lalu pasangan Alzier Dianis Thabranie-Bambang Sudibyo mendapat 20,62 persen, dan paslon Zulkifli Anwar-Akhmadi Sumaryanto memperoleh 15,49 persen. Empat paslon lainnya hanya mendapat dibawah 10 persen suara.

Pilgub langsung kedua diselenggarakan pada 9 April 2014 berbarengan dengan penyelenggaraan pemilu legislatif 2014. Setelah sebelumnya direncanakan pada 27 Februari 2014. Untuk pemilihan gubernur Lampung periode 2014-2019, terdapat lima pasang kandidat yang bersaing.

Mereka adalah Amalsyah Tarmizi- Gunadi Ibrahim yang maju melalui jalur independen. Berlian Tihang- Mukhlis Basri diusung PDI Perjuangan, PPP, PKB dan 5 parpol non parlemen. Alzier Dianis Thabranie- Lukman Hakim diusung oleh Golkar, dan Hanura, Ridho-Ficardo-Bachtiar Basri oleh Partai Demokrat, PKS, PKPB, PDK dan 12 parpol non parlemen lainnya, terakhir Herman HN-Zainudin Hasan yang diusung oleh PAN dan 21 parpol kecil.

Namun dengan alasan mundurnya jadwal Pilgub, pasangan dari jalur independen Amalsyah Tarmizi- Gunadi Ibrahim mengundurkan diri dari pencalonan. Sehingga sampai saat pelaksanaan pilgub Lampung di ikuti empat pasangan calon.

Hasil perhitunngan suara pilgub Lampung menempatkan pasangan Ridho-Ficardo-Bachtiar Basri menjadi pemenang, dengan perolehan suara 44,96 persen, diikuti pasangan Herman HN-Zainudin Hasan dengan suara 33,12 persen. Kemudian pasangan Berlian Tihang-Muklis Basri 14,81 persen, dan Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim 7,11 persen.

Saat dilantik menjadi gubernur Ridho Ficardo baru  berusia 34 tahun. Lulusan S2 Universitas Padjajaran Bandung itu menjadi kepala daerah termuda yang memimpin provinsi Lampung.

Pada Pilgub tahun 2018, diikuti oleh empat pasangan calon, termasuk pasangan petahana Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, yang kali ini didukung Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PPP. Kemudian pasangan Herman Sanusi-Sutono yang dicalonkan PDI Perjuangan, Arinal Djunaedi-Chusnunia Chalim yang diusung Partai Golkar, PAN dan PKB, serta pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli yang dijagokan PKS, Partai Nasdem dan Hanura.

Meskipun sebelum penyelengaraan  pilgub, pasangan petahana selalu unggul dalam berbagai survei. Namun hasil hitungan KPU Lampung menunjukkan hal yang berbeda. Pasangan Arinal Djunaedi-Chusnunia Chalim berhasil menjadi pemenang, dengan perolehan suara 37,78 persen. Pasangan Herman Sanusi-Sutono 25,73 persen.  Kemudian pasangan petahana Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 25,46 persen, diikuti Mustafa-Jajuli 11,04 persen. (Litbang Kompas/RIS)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion