Kemenangan Gubernur Petahana Papua di Pilkada Serentak 2018
Perolehan Suara Pilkada Gubernur Papua 2018
Provinsi Papua
merupakan salah satu dari tujuh belas provinsi yang ikut menyelenggarakan
Pilkada Serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 27 Juni 2018. Pemilihan
Gubernur di Papua berlangsung ketat karena calon gubernur-wakil gubernur hanya
terdiri dari dua pasangan saja. Lukas Enembe yang pada saat itu Gubernur
petahana Papua, akan berhadapan dengan John Wempi Wetipo yang pada saat itu
menjabat Bupati Jayawijaya.
Lukas Enembe yang
kembali berpasangan dengan Wakil gubernur saat itu Klemen Tinal diusung koalisi
sembilan partai politik yang memenuhi syarat verifikasi dari sebelumnya sepuluh
partai. Sembilan partai pendukung Lukas-Klemen adalah Partai Demokrat, Golkar,
Hanura, PKB, Nasdem, PAN, PKS, PPP, dan PKPI. Koalisi ini menguasai kursi DPRD
Papua sebanyak 76,4 persen.
Pasangan John Wempi
Wetipo dan Habel Melias Suwae diusung koalisi yang berbeda dari biasanya yaitu
PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, yang biasanya berseberangan dengan PDI-P. Koalisi PDI-P dan Gerindra mengantongi 23,6
persen kursi DPRD Papua. Pasangan ini dapat dikatakan pasangan koalisi bupati.
John Wempi Wetipo adalah mantan Bupati Jayawijaya dua periode 2010 sampai 2021 sedangkan
Habel Melkias Suwae adalah mantan Bupati Jayapura periode 2006-2011.
Hasil pleno
rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur Papua,
menyatakan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal meraih suara terbanyak dalam
Pilgub 2018-2023. Pasangan Lukas-Klemen berhasil meraih 1.939.539 suara atau
67,54 persen dan unggul di 21 kabupaten. Pasangan John-Habel meraih 932.008
suara atau 32,46 persen dan unggul di tujuh kabupaten kota. Total pemilih yang
ikut serta dalam PIlkada 2018 yang menggunakan hak suara sebanyak 2.871.547
orang. Pasangan Lukas-Klemen merupakan salah satu dari dua pasangan petahana
yang berhasil menang di Pilkada Serentak 2018.
Papua memiliki tingkat
kerawanan Pilkada tertinggi karena kondisi geografis, konfik , integritas, dan SARA.
Luasnya wilayah dan letak wilayah masih menjadi kendala yang perlu diantisipasi.
Status kerawanan inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk KPU dan
instansi terkait lainnya untuk PIlkada Serentak 2024.
(Litbang Kompas/YRM)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion