Popularitas dan Kekuatan Golkar Masih Bertahan di Kepri

Popularitas dan Kekuatan Golkar Masih Bertahan di Kepri

Peta Geopolitik Kepulauan Riau

amCharts 4
PDI-PGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARPANPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARDEMOKRATDEMOKRATPDI-PGOLKARGOLKARNASDEMPDI-PPANPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARNASDEMGOLKARPDI-PGOLKARFrom LINGGA to KARIMUNUse up and down arrows to move selectionTo LINGGAUse up and down arrows to move upper selectionFrom KARIMUNUse up and down arrows to move lower selectionUse TAB select grip buttons or up and down arrows to change selectionPartai PemenangPeta Ideologi100%Chart created using amCharts library

Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Riau. Provinsi ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 pada tanggal 24 September 2002. Kepri dikenal sebagai gerbang pariwisata bahari kedua setelah Bali. Wisatawan berkunjung ke provinsi Kepri untuk menikmati beragam destinasi wisata baik bahari, sejarah, maupun keindahan alam.

Provinsi Kepri pertama kali menyelenggarakan pemilihan umum di tahun 2004 dan sudah tercatat menyelenggarakan empat kali pemilu. Kecuali Kota Batam sudah ikut pada pemilu 1999 dengan PDI Perjuangan sebagai pemenang di wilayah ini. Karena Kota Batam sebelumnya masih tergabung dengan Provinsi Riau. Pada pemilu ini Partai Golkar berhasil menguasai empat dari enam wilayah yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. Kota Batam berhasil dikuasai partai islam yakni Partai Amanat Nasional. Kemudian Kota Tanjung Pinang dikuasai PDI Perjuangan. 

Lima tahun kemudian, pada pemilu 2009 Partai Golkar masih mempertahankan penguasaan wilayah di pemilu sebelumnya. Kemudian disusul Partai Demokrat yang baru berpartisipasi dalam kontestasi politik dan mampu menguasai dua wilayah yakni Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Pada Pemilu 2014, penguasaan wilayah Partai Golkar turun menjadi dua wilayah saja yang mampu dipertahankan yakni Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna. Pada pemilu ini, PDI Perjuangan berhasil unggul di tiga wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat pada pemilu sebelumnya. Tiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Karimun, Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjung Pinang.  Kabupaten Lingga dikuasai oleh partai baru yakni Partai Nasdem. Partai islam kembali berhasil menguasai wilayah Kota Batam yakni Partai Amanat Nasional.

Pada pemilu 2019, Partai Golkar kembali unggul karena mampu menguasai lima wilayah yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjung Pinang. Kemudian disusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem yang masing-masing menguasai satu wilayah. PDI Perjuangan menguasai wilayah Kota Batam, sedangkan Partai Nasdem mampu mempertahankan kekuasaannya di Kabupaten Lingga.

Kekuatan Partai Golkar dalam kontestasi politik di Kepulauan Riau tidak diragukan dan hampir selalu unggul dibandingkan dengan partai-partai politik lainnya, kecuali pada pemilu 2014 yang waktu itu dimenangkan oleh PDI Perjuangan. Tumbangnya era Orde Baru dan eforia reformasi membuat PDI Perjuangan berhasil merebut dominasi diwilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Partai Golkar. Selain itu, sosok Megawati Soekarno Putri yang diikonkan sebagai tokoh perlawanan yang mampu mendongkrak kekuatan PDI Perjuangan. Namun kemenangan PDI Perjuangan hanya bertahan satu periode pemilu saja. 

Partai Golkar terbukti masih mampu menujukan kekuatan dan popularitas sebagai partai nomor satu di Kepri dalam empat kali pemilu kecuali pada 2014, meskipun harus bersaing ketat dengan beberapa partai. 

(Litbang Kompas/RNA)


  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion