Kantor Bank Mulai Tutup
Jumlah Kantor/Unit Bank di Indonesia (2019-2023)
Teknologi digital
memberi dampak terhadap dunia perbankan.
Khususnya dalam hal pelayanan. Kini Nasabah tidak perlu lagi repot-repot datang
ke bank hanya untuk mencari informasi, menarik dana atau mentransfer uang. Semua
bisa dilakukan melalui gadget atau di
mesin anjungan tunai mandiri (ATM)
Keadaan tersebut tentu berdampak terhadap pelayanan
bank secara konvensional. Semakin berkurang nasabah yang datang ke bank, di
manfaatkan oleh perusahan perbankan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan
jumlah kantor (unit)
Berkurangnya
jumlah unit bank di Indonesia bisa dilihat dari data yang di-publish Badan Pusat Statistik (BPS). Tahun 2019 jumlah unit
bank umum di Indonesia tercatat sebanyak 31.127 buah. Kemudian tahun 2020
berkurang 394, menjadi 30. 733 unit
Meskipun tahun
2021 terjadi peningkatan jumlah unit bank, hingga mencapai 32.531 unit. Namun
tahun 2022 kembali terjadi penutupan. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya 7.154 unit, sehingga pada tahun tersebut
jumlah unit bank di Indonesia menjadi 25.377.
Angka itu pun terus menurun pada tahun 2023, menjadi 24.276 unit.
Semua kantor (unit) bank tersebut di atas mencakup bank persero milik pemerintah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank swasta
nasional, kantor cabang bank asing, Bank Pembangunan Syariah dan bank swasta nasional
syariah.
Bank Persero
milik pemerintah merupakan bank yang paling
banyak menutup unitnya. Sejak tahun 2019
hingga 2023, bank umum plat merah itu sudah menutup 5.230 unit atau 30 persen
dari jumlah yang ada, di susul bank swasta nasional menutup 1.113 unit atau 15
persen. Lalu Bank Pembangunan Daerah (BPD), menutup 540 unit atau 13 persen.
Kantor cabang bank
asing, lebih radikal lagi dalam efisiansi. Meskipun jumlah yang ditutup terlihat
sedikit, yaitu hanya 17 unit. Namun angka itu sebesar 47 persen dari jumlah unit
yang ada.
Yang menarik,
saat hampir semua bank umum mengurangi unitnya, termasuk bank umum syariah
milik swasta nasional telah menutup sebanyak 8 persen . Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah malah
bertambah, dari 184 unit
pada tahun 2019, berkembang menjadi 363 di tahun 2023. Artinya mengalami penambahan 97 persen. (Litbang Kompas)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion