Dinamika Suara Partai Golkar di Provinsi Riau

Dinamika Suara Partai Golkar di Provinsi Riau

Perubahan Peta Politik di Provinsi Riau

amCharts 4
GOLKARPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARDEMOKRATGOLKARGOLKARGOLKARPDI-PPDI-PPDI-PNASDEMDEMOKRATGOLKARGOLKARPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARDEMOKRATDEMOKRATGOLKARPDI-PPANPANPKSPKSPKSPANPANPANGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARFrom BENGKALIS to INDRAGIRI HULUUse up and down arrows to move selectionTo BENGKALISUse up and down arrows to move upper selectionFrom INDRAGIRI HULUUse up and down arrows to move lower selectionUse TAB select grip buttons or up and down arrows to change selectionPartai PemenangPeta Ideologi100%Chart created using amCharts library


Provinsi Riau berdiri sejak tahun 1957, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah bersama dengan Sumatera Barat dan Jambi. Provinsi yang membentang dari lereng Bukit Barisan hingga Selatan Malaka ini kental dengan kultur budaya khas melayu.

Wilayah Riau ini juga strategis karena terletak di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan berada di antara segitiga pertumbuhan ekonomi tiga negara, Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Perkembangan politik di provinsi yang berjuluk Bumi Lancang Kuning ini cukup dinamis. Sebelum tahun 1999, politik di provinsi ini praktis dikuasai oleh Partai Golkar dalam kurun waktu tahun 1971 hingga tahun 1977.

Setelah tumbangnya rezim orde baru, Partai Golkar masih mampu menguasai suara terbesar di provinsi ini, dengan perolehan 506.762 suara atau 30,1 persen pada Pemilu 1999. PDI Perjuangan (PDI-P) mampu merebut posisi kedua dengan perolehan 426.824 suara atau 25,4 persen. Partai Golkar menguasai 4 wilayah yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kota Pekanbaru. Sedangkan PDI-P berhasil menguasai 2 wilayah antara lain Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Pada pemilu berikutnya, yakni di Pemilu 2004, perolehan suara Golkar sedikit turun menjadi 29,9 persen. Meski persentase suaranya turun, Golkar mampu mendominasi di seluruh wilayah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Riau. Perolehan suara Golkar menyusut pada Pemilu 2009. Dari 11 wilayah kabupaten/kota, Partai Golkar menguasai  8 wilayah, sementara Partai Demokrat berhasil merebut 3 wilayah yakni Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

Pada Pemilu 2014, perolehan Golkar kembali berkurang dengan hanya menguasai 7 wilayah kabupaten/kota. Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil merebut 3 wilayah yakni di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru. Dan PDI-P berhasil mendapatkan 2 wilayah yakni Kabupaten Siak dan Kota Dumai.

Penetrasi Partai Golkar kembali menyusut di Pemilu 2019 dengan hanya memperoleh 3 wilayah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan Pelalawan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menguasai 3 wilayah, Kabupaten Kampar, Bengkalis, dan Kota Pekanbaru. PDI-P menguasai 2 wilayah, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Partai Demokrat dan Partai Nasdem mendapat masing-masing satu wilayah, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hulu.

Dalam periode Pemilu 1999 hingga 2019, ada 3 wilayah di Provinsi Riau yang selalu menjadi basis Golkar, yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Pelalawan. Sedangkan wilayah lain, bergantian direbut oleh partai-partai lainnya. Ini menggambarkan betapa dinamisnya situasi politik di Provinsi Riau.

Korupsi, kemiskinan, kesenjangan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan mahalnya harga barang kebutuhan pokok, menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan di tiap periode pemilu. Masyarakat kecewa dengan kinerja pemerintah, parpol, dan anggota legislatif yang telah terpilih karena tidak ada perubahan berarti setelah mereka terpilih.

Hal ini membuat warga kembali mengalihkan dukungan ke parpol lain yang dianggap membawa angin segar di tengah masyarakat yang haus akan perubahan. Warga ingin realisasi janji yang benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Riau. 

(Litbang Kompas/SNT)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion