Partai Golkar Konsisten di Gorontalo
Perubahan Peta Politik di Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo terbentuk pada 22
Desember 2000 berdasar UU No 38 Tahun 2000. Pada penyelenggaraan pemilu 1999,
provinsi yang dijuluki sebagai Bumi Serambi Madinah ini masih menjadi bagian
dari Provinsi Sulawesi Utara. Ada dua kabupaten kota yang berpartisipasi dalam
pemilu tersebut yang nantinya masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, yaitu
Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Pada pemilu pertama masa reformasi
tersebut, Partai Golkar masih menjadi kekuatan yang mengakar kokoh sejak Orde Baru.
Partai Golkar mengantongi perolehan suara sebesar 293. 537 suara atau sekitar
62,49 persen. Untuk di Kabupaten Gorontalo sendiri, perolehan suara Partai
Golkar sebesar 247.185 atau sebesar 63,02 persen sedangkan perolehan suara di
Kota Gorontalo sebesar 46.352 atau 59,82 persen.
Pada masa penyelenggaraan pemilu 2004,
Provinsi Gorontalo mengalami pemekaran wilayah dengan bertambahnya tiga
kabupaten baru yaitu Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, dan Bone Bolango.
Partai Golkar masih tetap berjaya dengan perolehan suara sebesar 254.525 atau
53,07 persen. Meskipun perolehan suaranya turun dibanding dengan
pemilu 1999, Partai Golkar unggul di semua kabupaten kota di Gorontalo. Di
kabupaten Boalemo, perolehan suara Partai Golkar sebesar 33.804 atau, 57,92
persen, Kabupaten Gorontalo sebesar 134.166 atau 61,5 persen, Kabupaten
Pohuwato sebesar 22.644 atau 41,07 persen, Kabupaten Bone Bolango sebesar
27.516 atau 40,64 persen, dan Kota Gorontalo sebesar 36.395 atau 45,34 persen.
Pada 2007, Provinsi Gorontalo mengalami
pemekaran wilayah lagi dengan terbentuknya Kabupaten Gorontalo Utara. Pada
penyelenggaraan pemilu tahun 2009, otomatis Kabupaten Gorontalo Utara juga
berpartisipasi dalam pemilu tersebut. Ada perubahan peta politik pada hasil
pemilu dengan kehadiran Partai Demokrat sebagai yang paling unggul di Kabupaten
Boalemo dengan perolehan suara sebesar 30.408 atau 45,13 persen. Meskipun
demikian, loyalis Partai Golkar berhasil menempatkan partai berlambang pohon
beringin ini tetap sebagai pemenang di Kabupaten Gorontalo dengan perolehan
suara sebesar 46.058 atau 25,47 persen, Kabupaten Pohuwato sebesar 21.727 atau
34,92 persen, Kabupaten Bone Bolango sebesar 24.593 atau 31,53 persen,
Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 20.963 atau 42,47 persen, dan Kota Gorontalo
sebesar 32.405 atau 34,37 persen.
Dengan kemenangan Partai Demokrat di
Kabupaten Boalemo pada pemilu sebelumnya, Partai Golkar tidak tinggal diam.
Berkat kerja kerasnya, Partai Golkar berhasil merebut kembali tahta tertinggi
di semua wilayah kabupaten kota di Gorontalo. Perolahan suara Partai Golkar
pada pemilu 2014 ini terus meningkat yaitu sebesar 310.790 atau 48, 82 persen,
melejit jauh dibanding dengan perolehan suara pada pemilu 2009 yang hanya
sebesar 159.623 atau 30 persen.
Pada pemilu 2019, kekuatan akar Partai
Golkar di Gorontalo mulai goyah kembali. Kemenangan Partai Nasional Demokrat
(Nasdem) di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo membuktikan persaingan
antar partai politik mulai sengit. Parpol yang baru dua kali sebagai peserta
pemilu ini berhasil mengantongi suara sebesar 37.516 atau 38,12 persen di
Kabupaten Bone Bolango dan 33.507 atau 30,46 persen di Kota Gorontalo. Partai
Golkar berjaya di Kabupaten Boalemo dengan perolehan suara sebesar 24.630 atau
28,65 persen, Kabupaten Gorontalo sebesar 67.432 atau 28,66 persen, Kabupaten
Pohuwato sebesar 29.396 atau 35,89 persen, dan Kabupaten Gorontalo Utara
sebesar 24.798 atau 35,33 persen.
Meskipun demikian, dari hasil pemilu di Provinsi Gorontalo selama orde reformasi, peta ideologi partai masih kuat dikuasai oleh partai-partai nasionalis. Partai-partai Islam belum satupun berhasil unjuk gigi di provinsi yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, pun dijuluki sebagai Bumi Serambi Madinah. Tantangan tersendiri bagi partai-partai Islam untuk merebut hati pemilih di pemilu 2024 nanti. (Litbang Kompas/AAN)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion