![Rendahnya Penghasilan Pekerja Sektor Informal di Indonesia](https://assets.kompasdata.id/data/statistic/preview/2024/01/1705545191Screen Shot 2024-01-18 at 09.33.01.png)
Rendahnya Penghasilan Pekerja Sektor Informal di Indonesia
Rata-rata Penghasilan Sebulan Pekerja Informal sesuai Pendidikan Terakhir
Pendidikan adalah
hal penting dalam kehidupan hampir setiap orang, tidak hanya sekedar untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan, pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi juga
memberi mereka wawasan serta pergaulan yang lebih luas.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa pendidikan formal menjadi harapan bagi mereka agar bisa bekerja di tempat yang bagus dan memperoleh kehidupan yang baik. Namun sempitnya lapangan kerja di Indonesia , yang tidak sebanding dengan jumlah dan kualitas angkatan kerja membuat pencari kerja sulit mendapatkan pekerjaan formal sesuai yang diinginkan, terlebih mereka yang berpendidikan di bawah SMA.
Walhasil,
sebagain dari mereka harus menerima nasib bekerja di sektor-sektor informal, seperti
menjadi sopir angkot, buruh tani,
pedagang kaki lima dan sebagainya . Meski berpenghasilan minim, semua dilakoni untuk
sekadar menyambung hidup, atau dari pada menganggur.
Menurut data
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, rata-rata pendapatan bersih pekerja sektor informal, mulai dari mereka yang tidak berpendidikan sampai yang berpendidikan
SMA ke atas perbulan hanya 1,86 juta rupiah.
Dengan rincian, pekerja
infomal dengan pendidikan SMA ke atas, rata-rata sebulan berpenghasilan bersih
2,42 juta rupiah. Lulusan SMP 1,89 juta, lulusan SD 1,63 juta dan mereka yang tidak tamat SD atau tidak
pernah sekolah berpenghasilan 1,31 juta rupiah.
Dengan kondisi perekonomian yang kini
kurang baik, ditandai dengan merangkaknya harga-harga barang, penghasilan pekerja
informal tersebut di atas jauh dari kata cukup. Terlebih bagi mereka yang masuk dalam kelompok berpendidikan di bawah SMA. (Litbang
Kompas/RIS)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion