Rendahnya Penghasilan Lansia Indonesia
Rata-Rata Penghasilan Lansia Bekerja 2019-2023
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia menghadapi
tantangan signifikan terkait kesejahteraan lansia. Menurut World Health
Organization (WHO), lansia didefinisikan sebagai kelompok penduduk berumur 60
tahun atau lebih. Undang-undang No 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia
telah mengidentifikasi mereka sebagai penduduk yang telah mencapai usia 60
tahun ke atas.
Saat Sensus Penduduk (SP) 1971, jumlah penduduk lansia
berumur lebih dari 60 tahun baru 4,37 persen dari 119,21 juta penduduk atau
5,21 juta orang. Pada SP 2020, jumlah warga lansia mencapai 9,93 persen dari
270,20 juta penduduk atau 26,84 juta jiwa. Setelah 50 tahun berlalu, persentase
lansia naik lebih dari dua kali lipat dan jumlahnya bertambah lima kali lipat.
Pandangan bahwa lansia identik dengan penurunan kesehatan
dan tingkat partisipasi rendah di pasar kerja harus diperbarui. Data
menunjukkan bahwa antara tahun 2014 hingga 2023, persentase lansia yang bekerja
naik sebesar 6,45 persen. Alasannya meliputi keharusan untuk memenuhi kebutuhan
hidup, ketidaktersediaan jaminan pensiun, kekuatan fisik dan mental yang masih
terjaga, dan keinginan untuk aktualisasi diri.
Meskipun ada peningkatan dalam partisipasi pekerjaan,
penghasilan lansia masih menjadi masalah utama. Pada tahun 2023, rata-rata
penghasilan lansia bekerja sebesar 1,711 juta rupiah per bulan. Bila melihat
tren angkanya, rata-rata penghasilan lansia bekerja mengalami fluktuatif selama
periode 2019-2023. Antara 2019 hingga 2021 menurun dari 1,56 juta rupiah per
bulan menjadi 1,34 juta rupiah per bulan. Lalu angka tersebut naik di tahun
2022 dan 2023 menjadi 1,621 juta rupiah dan 1,711 rupiah per bulan.
Kesenjangan upah rata-rata antara lansia laki-laki dan
perempuan juga menjadi perhatian. Penghasilan rata-rata lansia laki-laki
sebesar 2,045 juta per bulan, sedangkan perempuan hanya mendapatkan 1,182 juta
rupiah per bulan. Selain itu, hasil Sakernas Agustus 2023 menunjukkan bahwa
sekitar 32,24 persen pekerja lansia memiliki upah rendah, terutama dialami oleh
perempuan dan pekerja di pedesaan.
Kondisi penghasilan rendah seringkali membuat lansia enggan
mencari perawatan kesehatan saat sakit, menciptakan risiko serius bagi
kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, dukungan keluarga dan pemerintah menjadi
krusial untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Fasilitas penunjang
aktivitas fisik, sistem kesehatan yang ramah, dan jaminan kesehatan universal
perlu diwujudkan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi lansia yang enggan
berobat karena takut atau tak mampu.
Menghadapi kenyataan menua adalah tak terelakkan, namun bagaimana proses tersebut dijalani merupakan pilihan masing-masing individu. Negara harus hadir untuk membantu lansia Indonesia agar dapat tetap sehat, produktif, mandiri, dan bermartabat. Hanya dengan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan lansia, bonus demografi kedua Indonesia dapat diraih dengan baik. Dengan demikian, kita berkomitmen untuk menciptakan masa tua yang layak dan bermakna bagi setiap warga negara. (Litbang Kompas/SNT)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion