Ongkos Naik Haji Naik Setiap Tahunnya

Ongkos Naik Haji Naik Setiap Tahunnya

Perkembangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2010-2024 (dalam juta)

amCharts 4
PERKEMBANGAN BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 2010-2024* Satuan Juta *30.0530.0532.0432.0437.1637.16434340.0340.0337.4937.4934.634.634.8934.8935.2435.2435.2435.24000039.8939.8949.8149.8156.0556.05100%Chart created using amCharts library


Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan setidaknya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Ibadah haji dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah dan rangkaiannya bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Untuk melaksanakan ibadah haji para jemaah harus melakukan pendaftaran dengan menyetorkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan ibadah haji. Biaya naik haji setiap tahunnya mengalami kenaikan.  Biaya haji tidaklah murni ditanggung oleh jemaah seratus persen, akan tetapi sesuai dengan kebijakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dikelola oleh BPKH.

Kebijakan formulasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang. Komposisi besaran BPIH yakni, 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah. 

Biaya yang dibebankan kepada jemaah digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah, sebagian akomodasi saat di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa. Kemudian, biaya dari nilai manfaat digunakan untuk biaya penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya pelaksanaan ibadah haji di dalam negeri.

Hasil catatan BPKH Kementerian Agama dalam rentang waktu 2010 hingga 2024, biaya naik haji yang ditanggung oleh jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji terus naik tiap tahunnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2013 sebesar 43 juta, kemudian pada 2023 sebesar 49,81 juta. Pada 27 November 2023,  Pemerintah dan DPR menetapkan besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp Rp56.046.172. per orang.

Meskipun biaya naik haji cenderung naik setiap tahunnya, namun selama periode 2010 hingga 2024 tercatat tiga kali mengalami penurunan pada 2014 turun sebesar 3 juta dari tahun 2013 (43 juta), pada 2015 turun sebesar 2,5 juta dari tahun 2014 (40,03 juta), dan pada 2016 turun sebesar 2,8 juta dari tahun 2015 (37,49 juta).

Penyelenggaran ibadah haji sempat mengalami penghentian sementara pada 2020 dan 2021 dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 yang merebak di seluruh penjuru dunia. Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang disebakan oleh virus korona covid-19, maka Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan ibadah haji. 

Beberapa alasan yang menyebabkan biaya naik haji di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun, salah satu terkait perubahan kurs  rupiah terhadap dollar AS dan kurs rupiah terhadap riyal Saudi. Selain itu, adanya kenaikan biaya akomodasi penerbangan dan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ada penambahan biaya layanan makan bagi jamaah di Mekkah. Layanan makan bagi jamaah pada penyelenggaran ibadah haji 2024 akan mendapatkan layanan konumsi sebanyak 84 kali makan.

(Litbang Kompas/RNA)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion