![Upah Minimum Provinsi, Kesenjangan Antara Harapan Pekerja dan Realitas Bisnis](https://assets.kompasdata.id/data/statistic/preview/2023/11/1700673688Screen Shot 2023-11-23 at 00.20.05.png)
Upah Minimum Provinsi, Kesenjangan Antara Harapan Pekerja dan Realitas Bisnis
Upah Minimum Provinsi (UMP) Per Bulan Tahun 2022-2023
Setiap pergantian
tahun, tiap provinsi selalu menghadapi tantangan penting dalam
menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun berikutnya. Proses penetapan
UMP ini tidak hanya mencerminkan dinamika antara serikat buruh, pengusaha dan pemerintah,
tetapi juga memainkan peran kunci dalam mengatur iklim ekonomi nasional.
Serikat buruh
secara konsisten menuntut kenaikan UMP sekitar 15 persen setiap tahun, dengan
alasan yang mencakup inflasi, kenaikan biaya hidup, dan naiknya harga bahan
bakar. Di sisi lain, pengusaha berjuang agar kenaikan UMP tetap di bawah 5
persen, dengan alasan beban perusahaan yang tinggi dan kondisi bisnis yang
belum kondusif.
Dalam beberapa
tahun terakhir, ekonomi Indonesia mengalami perubahan, bergantung lebih banyak
pada faktor internal seperti konsumsi rumah tangga daripada faktor eksternal
seperti ekspor dan investasi asing. Penetapan UMP yang rasional menjadi krusial
karena dampaknya langsung terasa pada daya beli masyarakat.
Di wilayah DKI
Jakarta misalnya, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP tahun 2024 sebesar
15 persen dengan merinci formula yang mencakup inflasi 1,89 persen, pertumbuhan
ekonomi DKI Jakarta 4,96 persen, dan indeks tertentu 8,15 persen, sehingga
muncul besaran Rp 5,63 juta. Pengusaha, di sisi lain, lebih memilih kenaikan
yang lebih rendah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun
2023 dengan alfa 0,20 yang diambil dari angka pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga
nilai UMP tahun 2024 menjadi Rp 5,043 juta (kenaikan 2,9 persen). Sementara pemerintah DKI Jakarta yang juga
memakai PP No 51/2023, mencoba menemukan keseimbangan dengan menggunakan angka
alfa yang berbeda yakni 0,30 sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp
5,067 juta (kenaikan 3,4 persen).
Perdebatan tentang
kenaikan upah minimum terjadi setiap tahun karena perbedaan mendasar dalam
formula penghitungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Meskipun perusahaan
diwajibkan menyusun struktur skala upah berdasarkan PP No 51/2023,
implementasinya masih kurang optimal karena kurangnya pengawasan pemerintah.
Sehingga tiap tahun, selalu ditemukan adanya pekerja dengan masa kerja
bertahun-tahun, namun masih digaji dengan upah minimum.
Besaran kenaikan
UMP juga memiliki dampak langsung pada tingkat konsumsi rumah tangga di tahun
berikutnya. Dengan proyeksi inflasi yang relatif tinggi, penting untuk
mempertimbangkan sejauh mana kenaikan upah dapat menciptakan dampak positif
pada daya beli masyarakat.
Meskipun idealnya
UMP naik sekitar 8 persen untuk memberikan dampak positif yang signifikan pada
konsumsi rumah tangga, tetapi perlu juga dipertimbangkan agar kenaikan ini
tidak mendorong pengusaha untuk berpindah produksi ke daerah dengan UMP yang
lebih rendah.
Penetapan UMP
menjadi sebuah perjuangan tahunan antara kepentingan buruh, pengusaha, dan
stabilitas ekonomi nasional. Dengan mengakomodasi aspirasi buruh sambil
mempertimbangkan kondisi bisnis, pemerintah diharapkan dapat mencapai
keseimbangan yang diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan keadilan
sosial. Sebuah kebijakan yang realistis dan responsif terhadap dinamika ekonomi
dan politik, yang dapat menjadi kunci untuk menghadapi tantangan-tantangan di
masa depan, terutama menjelang Pemilu 2024. (Litbang Kompas/SNT)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion