Konsistensi Nasionalis Di Maluku

Konsistensi Nasionalis Di Maluku

Perubahan Peta Politik di Provinsi Maluku

amCharts 4
PDI-PPDI-PPPPGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARPDI-PPDI-PPDI-PGOLKARGOLKARGOLKARGOLKARDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATPKBPANGOLKARGOLKARGOLKARGERINDRAPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PNASDEMNASDEMPKBPKSPKSHANURAPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PPDI-PNASDEMDEMOKRATFrom KEPULAUAN ARU to KOTA AMBONUse up and down arrows to move selectionTo KEPULAUAN ARUUse up and down arrows to move upper selectionFrom KOTA AMBONUse up and down arrows to move lower selectionUse TAB select grip buttons or up and down arrows to change selectionPartai PemenangPeta Ideologi100%Chart created using amCharts library


Pada Pemilu 1997,  Provinsi Maluku belum terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara, Partai Golkar menjadi pemenang dengan perolehan suara sebesar 82 persen. Namun, pada Pemilu 1999 perolehan suara Partai Golkar turun menjadi 30,5 persen dan PDI Perjuangan berada pada posisi nomor dua. PDIP menang di Kota Ambon (53 persen) dan Maluku Tenggara (43,7 persen) yang mayoritas penduduknya beragama Protestan. PPP berhasil meraih kemenangan di Kabupaten Maluku Tengah yang  mayoritas penduduknya beragama Islam.

Pada Pemilu 2004 di Provinsi Maluku yang saat itu terdiri dari delapan kabupaten, Partai Golkar masih mendominasi. Terlihat nasionalime yang masih terjaga. Golkar menang di Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.  Konsistensi PDIP di Maluku Tenggara dan Kota Ambon terlihat pada Pemilu 1999 dan 2004.

Pemilu 2009 merupakan awal mulai sirnanya Partai Golkar dari kepulauan rempah ini. Pemilu sebelumnya berhasil menang di lima kabupaten namun pemilu 2009 hanya menang di empat kabupaten yaitu Maluku Tenggara Barat (32,2 persen), Maluku Tenggara (45,3 persen), Kepulauan Aru (19.8 persen), dan Kota Tual (26,6 persen). Partai Demokrat berhasil menguasai di Kabupaten Buru dan Seram Bagian Timur.

PDI Perjuangan di Pemilu 2014 berhasil menang di empat kabupaten kota  yaitu Maluku Tenggara Barat (26.6 persen), Kepulauan Aru (59,3 persen), Maluku Barat Daya (52,3 persen), dan Kota Ambon (33,3 persen). Sedangkan Partai Golkar hanya mampu bertahan dengan menag di tiga kabupaten kota yaitu Maluku Tenggara (36,1 persen), Buru (33,3 persen), dan Kota Tual (23,5 persen). Partai Nasdem sebagai partai nasionalis juga berhasil menang di Seram Bagian Barat dan Buru Selatan, begitu juga Partai Gerindra yang berhasil di Maluku Tengah. PKB sebagai partai Islam merubah kemenangan nasionalis ke partai Islam di Seram Bagian Timur.

Pemilu 2019 memang merupakan tahun PDI Perjuangan yang berhasil menang di enam kabupaten kota dari sebelas kabupaten kota di Maluku. Kemenangan PDI Perjuangan di Maluku Tenggara Barat (18,8 persen), Buru (29,6 persen), Kepulauan Aru (37,5 persen), Seram Bagian Barat (14,6 persen), dan Kota Ambon (26 persen). Bahkan di Kabupaten Buru Selatan PDI Perjuangan dapat menguasi lebih dari separoh suara (53 persen).  Sementara, Partai Islam yang berhasil meraih kemenangan di Maluku adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Seram Bagian Timur dan Kota Tual.

Sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2019 di beberapa kabupaten kota terjadi pergantian pemenang, namun dapat dilihat bahwa hanya perubahan partai politik semata bukan perubahan ideologi, hal ini terjadi di Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Buru, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, dan Kota Ambon. Hanya di Kabupaten Seram Bagian Timur yang selama dua periode partai Islam berhasil menang. Dapat dilihat bahwa Provinsi Maluku sangat nasionalis. Namun, apakah pada Pemilu 2024 akan ada perubahan ideologi atau hanya perubahan partai politik semata? Kita akan cermati di Pemilu 2024 nanti.

(Litbang Kompas/YRM)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion