
Mampukah PDI Perjuangan Kembali Mendominasi di Kalimantan Utara?
Peta Ideologi di Kalimantan Utara
Dinamika politik yang dinamis terjadi di Provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara) sejak provinsi ini berdiri pada tahun 2013. Provinsi yang diharapkan menjadi sumber energi bagi IKN Nusantara ini juga mengalami pasang surut penguasaan parpol di beberapa wilayahnya.
Awalnya, Partai Golkar mendominasi Kabupaten Bulungan dan
Kota Tarakan pada Pemilu 1999, ketika wilayah ini masih bagian dari Kalimantan
Timur. Pada tahun 2004, Golkar kembali menguasai 2 wilayah itu, ditambah Kabupaten
Nunukan yang baru berdiri. Namun, saat itu Kabupaten Malinau berhasil dikuasai
oleh PDI Perjuangan.
Pada tahun 2009, dominasi Golkar hanya bertahan di Kota
Tarakan, sementara PDI Perjuangan tetap menguasai Kabupaten Malinau. Partai
Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing berhasil menguasai
Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan. Setelah Kaltara menjadi satu
provinsi, PDI Perjuangan berhasil berekspansi menguasai Kabupaten Bulungan dan
Kabupaten Tana Tidung pada Pemilu 2014. Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan
Partai Nasdem masing-masing menguasai wilayah lainnya.
Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan berhasil meningkatkan
penguasaan wilayahnya dengan menguasai Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Namun, Kota Tarakan masih dikuasai oleh Nasdem, sementara Tana Tidung direbut
oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Apakah PDI Perjuangan akan mampu mempertahankan dan
meningkatkan dominasinya pada Pemilu 2024 mendataang? Atau malah partai lain
yang akan menyalib dan merebut wilayah tersebut?
Mari kita lihat di Pemilu 2024 nanti.
(Litbang Kompas/SNT)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion