
Partai Islam di Tengah Dominasi Partai Nasionalis di Provinsi DKI Jakarta
Perubahan Peta Politik di Provinsi DKI Jakarta
Sejak awal Orde Reformasi dinamika politik di Provinsi DKI
Jakarta cukup menarik untuk dicermati. Pada pemilu 1999 PDI Perjuangan (PDI-P)
di ibukota negara ini menjadi partai politik pemenang pemilu dengan perolehan
suara sebesar 1.810.782 suara atau 39,35 persen. Seluruh kabupaten dan kota di
provinsi ini mempunyai andil menyumbang suara dengan kemenangan mutlak di
masing-masing wilayah.
Pada pemilu 2004, PDI-P kalah bersaing dengan parpol lain
dengan tidak adanya kemenangan partai tersebut di semua wilayah yang ada di DKI
Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi perolehan suara di tiga
wilayah yaitu Jakarta Selatan sebesar 28,28 persen, Jakarta Timur sebesar 24,98
persen, dan Jakarta Pusat sebesar 22,97 persen. Sementara dua wilayah dikuasai oleh
Partai Demokrat yaitu Jakarta Barat sebesar 22,38 persen suara dan Jakarta
Utara sebesar 22,83 suara. Partai Golkar berhasil mendominasi perolehan suara
di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan 31,36 persen suara. Dengan perolehan suara
tersebut mengantarkan PKS menjadi parpol pemenang pemilu di DKI Jakarta. Di
sini terjadi pergeseran kekuatan parpol di mana PDI-P yang berideologi
nasionalis tergeser oleh PKS yang berideologi Islam.
Dinamika politik di DKI Jakarta berubah lagi pada saat
penyelenggaraan pemilu 2009. Partai Demokrat menguasai hampir di seluruh
wilayah DKI Jakarta kecuali di Kabupaten Kepulauan Seribu. Pemilih di kabupaten
ini tetap setia dengan Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 21,42
persen. Perolehan suara Partai Demokrat sebesar 33,3 persen di Jakarta Selatan,
36, 2 di Jakarta Timur, 35,4 persen di Jakarta Pusat, 36,3 persen di Jakarta
Barat, dan 33,63 persen di Jakarta Utara. Partai Demokrat dinilai berhasil
menguasai DKI Jakarta dengan penguasaan suara sebesar 35 persen di provinsi
ini. Pada pemilu kali ini lagi-lagi PDI-P kalah bersaing dengan tidak mampu
menguasai di satu pun wilayah di DKI Jakarta.
Baru pada pemilu 2014 dan pemilu 2019 PDI-P kembali
menunjukkan kekuatannya. Pada pemilu 2014 dengan percaya diri PDI-P menguasai
seluruh wilayah kota yaitu Jakarta Selatan sebesar 24,56 persen, Jakarta Timur
sebesar 23,18 persen, Jakarta Pusat sebesar 31, 22 persen, Jakarta Barat
sebesar 37,35 persen, dan Jakarta Utara sebesar 32, 62 persen. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) berhasil menguasai Kabupaten Kepulauan Seribu dengan
perolehan suara sebesar 27,30 persen. PPP menjadi partai islam kedua setelah
PKS yang berhasil menguasai suara di tiga wilayah DKI Jakarta pada pemilu 2004.
PKS kembali menunjukkan kekuatannya di pemilu 2019. Meskipun
hanya menguasai satu wilayah saja, namun hal ini menjadi bukti bahwa partai
islam terus berupaya mencuri perhatian pemilih. PKS unggul di Jakarta Selatan
dengan perolehan suara sebesar 22,69 persen. Kali ini PDIP berhasil unggul di
Kabupaten Kepulauan Seribu setelah baru sekali unggul di pemilu 1999 dengan
perolehan suara sebesar 17,89 persen. Sedangkan empat wilayah lainnya tetap
setia kepada PDI-P dengan perolehan suara di Jakarta Timur sebesar 20,59
persen, Jakarta Pusat sebesar 23,25 persen, Jakarta Barat sebesar 29,92 persen,
dan Jakarta Utara 27,93 persen.
Melihat hasil perolehan suara di setiap penyelenggaraan
pemilu di DKI Jakarta, menarik untuk dicermati bahwa adanya upaya kerja keras
dari partai-partai islam untuk menguasai suara pemilih. Meskipun belum ada satu
pun partai islam yang berhasil mendominasi di seluruh wilayah DKI, namun upaya
ini perlu diapresiasi. Pun pada pemilu 2024 nanti, kita lihat upaya
partai-partai islam untuk memenangkan suara di DKI Jakarta. (Litbang
Kompas/AAN)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion