Partai Nasionalis Menggeser Partai Islam di Bumi Serambi Mekah

Partai Nasionalis Menggeser Partai Islam di Bumi Serambi Mekah

Perubahan Pilihan Sebagian Masyarakat Terhadap Partai Politik di Provinsi Aceh

amCharts 4
PPPGOLKARPPPGOLKARPDI-PPPPPPPPPPPANBELUM ADA PEMILUGOLKARBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUPANGOLKARBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUBELUM ADA PEMILUPBRGOLKARPANPDI-PGOLKARGOLKARPANPPPPPPPANPPPPANGOLKARGOLKARGOLKARPPPGOLKARBELUM ADA PEMILUPKSGOLKARGOLKARPANBELUM ADA PEMILUDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATGOLKARDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATGOLKARDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATPANPANNASDEMGOLKARPPPPDI-PDEMOKRATDEMOKRATGERINDRAPPPGERINDRANASDEMPKBDEMOKRATPANDEMOKRATPDI-PGERINDRADEMOKRATDEMOKRATDEMOKRATGERINDRAPANPBBPANDEMOKRATGOLKARGERINDRAPDI-PDEMOKRATPANGERINDRAPKBGERINDRADEMOKRATPKBDEMOKRATGOLKARPANPDI-PDEMOKRATPANDEMOKRATGERINDRAGERINDRAPANFrom ACEH BARAT to SIMEULUEUse up and down arrows to move selectionTo ACEH BARATUse up and down arrows to move upper selectionFrom SIMEULUEUse up and down arrows to move lower selectionUse TAB select grip buttons or up and down arrows to change selectionPartai PemenangPeta Ideologi100%Chart created using amCharts library


Aceh merupakan provinsi paling utara di Pulau Sumatera, dikenal juga dengan julukan Serambi Mekah karena selain dianggap tempat dimulainya penyebaran agama Islam di Indonesia, sejak dahulu masyarakat Aceh juga dikenal religius.

Tidak hanya  menerapkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-sehari , dalam urusan politik, sebagian tokoh dan masyarakat Aceh sejak lama  memperjuangkan syariat Islam. Termasuk di dalamnya menyalurkan aspirasinya melalui partai politik yang berasaskan atau memiliki latar belakang Islam.

Terbukti pada masa Orde Baru, di mana Golkar sebagai partai penguasa  berambisi memenangkan pemilu di seluruh provinsi dengan berbagai cara politik, Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan (PPP), partai yang berasaskan Islam dengan tanda gambar Kabah pernah menjadi pilihan sebagian masyarakat di sana.

Tercatat, dalam lima kali sebagai  peserta  pemilu dalam masa Orde Baru, ( 1977, 1982, 1987, 1992, 1997), PPP pernah menang sebanyak dua kali, yaitu pada pemilu 1977 dan tahun 1982. 

Politik penguasa Orde Baru yang menyeragamkan  asas partai pada tahun 1985 dan tekanan untuk mengganti   lambang Kabah sebagai lambang partai  akhirnya berhasil menekan suara  PPP di seluruh Indonesia termasuk di Aceh.

Reformasi membuka peluang dibentuknya parpol-parpol baru peserta pemilu. Sejak pemilu yang diselenggarakan pascareformasi, tahun 1999 hingga pemilu 2019, pilihan masyarakat Aceh terhadap parpol  sedikit demi sedikit berubah. Dari sebelumnya banyak yang memilih partai Islam berubah memilih partai nasionalis. Perubahan pilihan  hampir terjadi pada  setiap kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut. 

Pada  pemilu   tahun 1999,  partai beraliran Islam masih menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Aceh. PPP yang pernah bersaing dengan Golkar pada masa lalu meraih kemenangan di lima kabupaten dari  12 kabupaten/kota yang ada, yaitu di  Aceh Selatan,  Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar dan Pulau Simeulue.

Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibidani tokoh Muhammadiyah, Amien Rais meraih kemenangan di Kabupaten Pidie dan Ibu Kota Banda Aceh.  Dua partai lama yang berhaluan  nasionalis, Partai  Golkar menang di Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Utara dan Kota Sabang, sementara  PDIP hanya unggul di Aceh Timur.

Pemekaran wilayah di Aceh tahun 1999, 2001 dan tahun 2002, dari 12 menjadi 21 kabupaten/kota berdampak pada hasil pemilu legislatif tahun  2004  di provinsi yang berganti nama  menjadi Nanggroe Aceh Darussalam itu. 

Meskipun partai-partai Islam, seperti  PPP, PAN, PBR dan PKS masih mewarnai kemenangan di beberapa kabupaten/kota, namun partai nasionalis, khususnya Partai Golkar  mulai menyaingi.

Dari  kemenangan Partai Golkar  di  sembilan kabupaten/kota pada pemilu 2004,  partai berlambang pohon beringin berhasil merebut lima daerah baru hasil pemekaran, yaitu di Gayo Lues, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Bener Meriah dan Kota Langsa. Tiga  daerah hasil pemekaran lainnya, yaitu Bireun,  Aceh Barat Daya dan Kota Lhokseumawe  dimenangkan oleh PAN. Sementara  PPP hanya menang di Kabupaten Aceh Jaya.

Pemilu 2009 merupakan titik balik perubahan peta politik di bumi Serambi Mekah karena terjadi perubahan drastis  pilihan rakyat  Aceh terhadap partai  politik.  Partai berideologi nasionalis menang di seluruh  Kabupaten/kota. 

Partai Demokrat, yang merupakan the ruling party  (partai penguasa) waktu itu menang nyaris di semua kabupaten/kota, termasuk dua daerah baru pemekaran tahun 2007, yaitu Kota Subulussalam dan Pidie Jaya.  Figur Presiden Soesilo  Bambang Yudhoyono berhasil menarik sebagian pemilih fanatik partai Islam beralih ke  partainya, yang ber-tagline nasionalis religius. Hanya dua kabupaten yang direbut partai  Golkar, Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues, di mana kedua daerah tersebut memang merupakan basis Partai Golkar sejak lama.

Pada pemilu periode-periode berikutnya, yaitu pemilu tahun 2014 dan 2019, partai-partai berlatar belakang Islam bukan menjadi pilihan lagi bagi sebagian besar masyarakat Aceh. Meskipun partai-partai Islam mulai ada yang kembali  menang, namun pada periode tersebut partai-partai berhaluan nasionalis seperti, Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PDIP memperoleh suara terbanyak di sebagian besar kabupaten/kota  di sana.

Menariknya  beberapa wilayah di provinsi yang telah menerapkan syariat Islam itu memiliki  akar pemilih partai nasionalis cukup kuat. Seperti di  Kota Sabang dan  Aceh Tenggara, di mana partai-partai berideologi nasionalis  selalu menang  sejak pemilu tahun 1999.

Demikian juga di daerah baru hasil pemekaran, seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Langsa dan Pidie Jaya,  partai nasionalis  selalu menjadi pilihan sebagian besar masyarakat di sana.  (Litbang Kompas/RIS)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion