
Masyarakat Indonesia Lebih Suka Menonton Dibanding Membaca
Proporsi Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Membaca Selama Seminggu Terakhir
Masyarakat kita
masih jauh dari budaya membaca. Hal itu tergambar jelas dari data yang dikeluarkan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun
2018.
Menurut data tersebut, proporsi penduduk berumur lima
tahun ke atas yang membaca (baik cetak maupu elektronik) selama seminggu terakhir rata-rata hanya
sekitar 15,35 persen. Jumlah tersebut meliputi, pembaca surat kabar 17,34
persen, majalah/tabloid 6,05 persen, buku cerita 10, 85 persen, pelajaran
sekolah 25,74 persen, buku ilmu pengetahuan 21,59 persen, dan pembaca buku
lainnya 10,64 persen.
Selisih jumlah
pembaca di perkotaan dan pedesaan pun tidak terlalu jauh, bila di rata-rata
hanya sekitar 6 persen. Hanya pembaca
surat kabar saja yang selisihnya lebih besar, di perkotaan 23,23 persen, sementara pembaca surat kabar di
pedesaaan sebesar 10 persen.
Sementara dalam
data BPS lainnya, yang diterbitkan dalam tahun yang sama, tentang proporsi
penduduk berumur lima tahun ke atas yang menonton acara televisi selama seminggu terakhir jumlahnya sangat
banyak, mencapai 93,21 persen.
Dari dua data
tersebut di atas jelas tergambar,
bahwa membaca belum menjadi kebiasaaan dan budaya masyarakat pada umumnya.
Masyarakat Indonesia masih lebih suka
mendapatkan informasi dan hiburan melalui
media televisi.
Riset yang
dilakukan oleh Central Connecticut State University, tahun 2016, yang berjudul World’s Most Literate Nations Ranked juga menyatakan, Indonesia
menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis di bawah
Thailand dan di atas negara Afrika, Bostwana, yang berada di urutan 61.
(Litbang/RIS)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion