Masyarakat Lebih Suka Menonton Dibanding Membaca

Masyarakat Lebih Suka Menonton Dibanding Membaca

Proporsi Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Membaca Selama Seminggu Terakhir

amCharts 4
Proporsi Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Membaca Bacaan Cetak Maupun Elektronik Selama Seminggu Terakhir25.74%21.59%17.34%10.85%10.64%6.05%100%Chart created using amCharts library


Masyarakat kita masih jauh dari budaya membaca. Hal itu tergambar jelas dari data yang dikeluarkan oleh  Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018.

Menurut  data tersebut, proporsi penduduk berumur lima tahun ke atas yang membaca (baik cetak maupu elektronik)  selama seminggu terakhir rata-rata hanya sekitar 15,35 persen. Jumlah tersebut meliputi, pembaca surat kabar 17,34 persen, majalah/tabloid 6,05 persen, buku cerita 10, 85 persen, pelajaran sekolah 25,74 persen, buku ilmu pengetahuan 21,59 persen, dan pembaca buku lainnya 10,64 persen.

Selisih jumlah pembaca di perkotaan dan pedesaan pun tidak terlalu jauh, bila di rata-rata hanya sekitar 6 persen.  Hanya pembaca surat kabar saja yang selisihnya lebih besar, di perkotaan  23,23 persen, sementara pembaca surat kabar di pedesaaan sebesar 10 persen.

Sementara dalam data BPS lainnya, yang diterbitkan dalam tahun yang sama, tentang proporsi penduduk berumur lima tahun ke atas yang menonton acara televisi  selama seminggu terakhir jumlahnya sangat banyak, mencapai 93,21 persen.

Dari dua data tersebut di atas jelas tergambar, bahwa membaca belum menjadi kebiasaaan dan budaya masyarakat pada umumnya. Masyarakat Indonesia masih  lebih suka mendapatkan informasi dan hiburan  melalui media televisi.

Riset yang dilakukan oleh Central Connecticut State University, tahun 2016, yang berjudul World’s Most Literate  Nations Ranked juga menyatakan, Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis di bawah Thailand dan di atas negara Afrika, Bostwana, yang berada di urutan 61. (Litbang/RIS)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion