Kota Depok Sebagai Tujuan Utama Pendatang Baru

Kota Depok Sebagai Tujuan Utama Pendatang Baru

Jumlah Pendatang/Migran di 10 Daerah Tujuan Migrasi

amCharts 4
Chart created using amCharts library

Mudik Lebaran telah lama menjadi fenomena migrasi penduduk antar wilayah yang terjadi di Indonesia. Banyak penduduk yang merantau atau pindah tempat tinggal untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hidup mereka. Migrasi adalah salah satu pilihan penduduk untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

Saat ini Kota Depok menjadi tujuan utama bagi pendatang baru untuk bertempat tinggal dan mencari nafkah. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, jumlah pendatang tertinggi berada di Kota Depok, yaitu sebanyak 230.699 jiwa atau 13,87 persen dari 10 daerah tujuan pendatang. Namun, jumlah pendatang di Kota Depok turun sebesar 153.400 jiwa dibandingkan tahun 2017. 

Selain Kota Depok, Kota Bekasi menempati urutan kedua dengan jumlah pendatang sebesar 209.742 jiwa, diikuti oleh Kabupaten Bogor (195.91 jiwa), Kabupaten Bekasi (192.033 jiwa), dan Kabupaten Bandung (146.087 jiwa). Daerah lainnya yang cukup diminati oleh pendatang antara lain Kabupaten Tangerang (134.636 jiwa), Kabupaten Sleman (134.545 jiwa), Kota Tangerang (127.053 jiwa), Kota Bandung (121.984 jiwa), dan Kabupaten Deli Serdang (170.582 jiwa).

Kota Depok memiliki letak geografis yang strategis karena berdekatan dengan Ibu Kota. Selain itu, ada banyak akses transportasi menuju Ibu Kota dari Kota Depok, sehingga banyak pendatang dari berbagai daerah yang memilih untuk bermukim atau tinggal sementara di Kota Depok. Begitu juga biaya hidup di Kota Depok masih terjangkau dan harga properti di Kota Depok juga masih tergolong terjangkau, baik untuk membeli ataupun menyewa.

(Litbang Kompas/RNA)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion