Pemilu 2019: PDI-P Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi DIY

Pemilu 2019: PDI-P Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi DIY

Pileg 2019: Persentase Suara Terbanyak di Provinsi DIY

Pada pemilu 2019 Provinsi DI Yogyakarta merupakan provinsi yang berhasil mendulang suara terbanyak untuk PDI Perjuangan seperti halnya Provinsi Bali. Di kedua provinsi ini, PDI-P mengalami kemenangan mutlak di semua kabupaten dan kota. Sejak reformasi, sebagian besar pemilih di DIY selalu menjatuhkan pilihan ke partai yang pada 10 Januari 2023 ini genap berusia 50 tahun.

Provinsi DI Yogyakarta yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota konsisten menyumbang suara untuk PDI-P. Pada pemilu 2019, dari total suara 2.140.848 pemilih, PDIP mengumpulkan sebanyak 638.342 suara atau 29,82 persen. Perolehan suara tersebut menyebar di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 70.982 suara atau 27,91 persen, Kabupaten Bantul sebanyak 175.232 suara atau 30,65 persen, Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 101.601 suara atau 22,34 persen, Kabupaten Sleman sebanyak 189.879 suara atau 30,86 persen, dan Kota Yogyakarta sebanyak 100.648 suara atau 41,11 persen.

Seperti halnya pada pemilu 2019, PDI-P juga menang mutlak di pemilu 2014 dengan perolehan suara sebanyak 570. 531 suara atau 27,7 persen. Terjadi peningkatan perolehan suara sebesar 2,12 persen suara dalam penyelenggaraan dua periode pemilu tersebut. Hasil ini cukup memuaskan dibanding dengan perolehan suara pada pemilu 2009 dimana PDI-P tidak satupun unggul di lima kabupaten/kota di DIY. Hasil yang sangat mengecewakan bagi PDI-P karena pada pemilu sebelumnya yaitu pada 2004 PDI-P unggul di DIY kecuali di Kabupaten Gunung Kidul yang dikuasai Partai Golkar. Pada penyelenggaraan pemilu pertama era reformasi yaitu pada 1999 PDI-P juga menang mutlak di seluruh kabupaten/kota di DIY. (Litbang Kompas/AAN)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion