
Hilirisasi Nikel Indonesia: Nilai Ekspor Indonesia Meningkat Drastis
Produksi Nikel 2018-2022
Nikel adalah salah satu unsur logam yang paling umum
dijumpai di bumi. Selain memiliki ciri-ciri mengkilap serta berwarna putih
keperakan, nikel juga memiliki banyak kegunaan dalam berbagai industri.
Sebanyak 70 persen nikel digunakan untuk pembuatan baja antikarat (stainless steel), diikuti oleh
penggunaan lainnya seperti logam campuran (8%), pelapisan logam (8%),
pengecoran (8%), baterai (5%), dan lainnya (1%).
Berdasarkan data United State Geological Survey (USGS) dan
Badan Geologi Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia
merupakan negara dengan produksi bijih nikel tertinggi di dunia. Produksi bijih
nikel Indonesia sekitar 1,6 juta ton di tahun 2022. Jumlah ini terpaut jauh
dengan Filipina yang menduduki peringkat kedua dunia dengan produksi sekitar
330.000 ton, dan Rusia di peringkat ketiga dengan produksi 220.000 ton.
Cadangan nikel Indonesia tersebar di Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua.
Namun, sejak Januari 2020, Pemerintah Indonesia melarang
ekspor nikel mentah. Kebijakan ini bertujuan agar industri pertambangan
Indonesia mendapat manfaat lebih dari nikel, daripada hanya sekedar diekspor
dalam bentuk bijih nikel. Kebijakan hilirisasi nikel ini, dilakukan untuk
menopang industri baterai kendaraan listrik yang baru mulai dikembangkan di
Indonesia. Indonesia bertujuan menjadi pemain, bukan hanya penonton di industri
kendaraan listrik di dunia.
Sebelum kebijakan hilirisasi, nilai ekspor bahan mentah nikel
nilainya hanya Rp 15 triliun. Saat ini, nilai ekspor nikel setelah menjadi
produk setengah jadi atau produk akhir meningkat drastis menjadi Rp 360
triliun. Nilai bijih nikel yang diolah menjadi feronikel akan naik hingga 10
kali lipat, sedangkan jika diolah menjadi stainless
steel akan bertambah 19 kali lipat.
Kebijakan hilirisasi nikel ini, akan dilanjutkan dengan
kebijakan hilirisasi komoditas lainnya, seperti bauksit dan tembaga. Hal ini bertujuan
untuk meningkatkan nilai tambah dalam industri pengolahan Indonesia dan
meningkatkan daya saing industri pengolahan nasional di pasar global.
Meski demikian, kebijakan hilirisasi nikel yang dilakukan
oleh Pemerintah Indonesia dihadapkan dengan penolakan dari Uni Eropa, yang
membawanya ke sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia mengajukan
banding, demi mempertahankan kebijakan hilirisasi nikel untuk menopang industri
baterai kendaraan listrik.
Diharapkan kebijakan hilirisasi nikel ini dapat meningkatkan
nilai tambah dalam industri pengolahan Indonesia, membuka lapangan kerja baru,
serta memperkuat industri nasional di pasar global.
(Litbang Kompas/SNT)
- Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
- Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
- Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.
Suggestion