Pemilu 2019: Dinamisasi Penguasaan Wilayah Di Jawa Barat

Pemilu 2019: Dinamisasi Penguasaan Wilayah Di Jawa Barat

Pileg 2019: Persentase Suara Terbanyak di Provinsi Jawa Barat

Perubahan pilihan politik pemilih PDI Perjuangan di Provinsi Jawa Barat terekam dari perjalanan pemilu era reformasi tahun 1999 hingga 2019.  Pada Pemilu 1999, PDI Perjuangan adalah pemenang dari pemilu legislatif pertama di masa Reformasi yang mampu memperoleh suara terbanyak yakni 6.145.853 suara atau 32,19 persen dari 19.089.435 suara pemilih yang sah. Namun perjalanan PDI Perjuangan dalam pemilu-pemilu selanjutnya mengalami pasang surut.

Pada Pemilu Legislatif  2004, perolehan suara PDI Perjuangan menurun yakni 17,51 persen sedangkan perolehan suara terbanyak adalah Partai Golkar sebesar 27,89 persen. Selanjutnya pada Pemilu Legislatif 2009, perolehan suara PDI Perjuangan turun kembali menjadi 17,74 persen, sementara Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 22,26 persen. Pada Pemilu Legislatif 2014, PDI Perjuangan kembali menunjukkan taringnya menjadi jawara dengan perolehan suara sebesar 19,68 persen. 

Akan tetapi, kegembiraan tersebut tidak berlangsung lama karena, pada Pemilu Legislatif 2019, perolehan suara PDI Perjuangan kembali turun menjadi sebesar 14,30 persen, sedangkan Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 17,64 persen. Partai Keadilan Sosial pada urutan ke tiga dengan perolehan suara sebesar 13,34 persen dan Partai Golkar memperoleh suara sebesar 13,25 persen. 

Dalam penguasaan wilayah, PDI Perjuangan pada Pileg 2019 hanya mampu menguasai 6 wilayah dari total 27 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.  PDI Perjuangan mampu mempertahankan penguasaan wilayah kabupaten/kota sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2019, wilayah tersebut adalah  Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka. 

(Litbang Kompas/RNA)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion