Pemilu 2019: Semua Parpol Masih Berpeluang di Bengkulu

Pemilu 2019: Semua Parpol Masih Berpeluang di Bengkulu

Pileg 2019: Perolehan Suara Terbanyak di Provinsi Bengkulu

Di masa-masa awal pemilu dilaksanakan, Bengkulu menjadi basis massa partai-partai Islam. Hal ini tidak lepas dari pengaruh kejayaan Islam masa lalu di Pulau Sumatera. Dalam Pemilu tahun 1955, 3 partai peraih suara terbesar dari partai Islam, yakni Masyumi 40,71 persen, Perti 21,29 persen, dan PSII 12,39 persen. Bengkulu yang memiliki 3 wilayah kabupaten saat itu, semuanya dikuasai partai Islam sebagai peraih suara terbanyak.

Penguasaan suara berubah di rentang tahun 1971 hingga 1997, Partai Golkar tak terbendung dan berhasil menguasai perolehan suara hingga di atas 80 persen. Partai berlambang beringin ini selalu menguasai suara terbanyak di 4 wilayah kabupaten/kota Bengkulu di Pemilu 1971, Pemilu 1977, Pemilu 1982, Pemilu 1987, Pemilu 1992, dan Pemilu 1997.

Setelah runtuhnya kekuasaan orde baru, peta politik di Bengkulu kemudian berubah. Pemilu 1999, PDI Perjuangan (PDI-P) menguasai 3 wilayah dari 4 wilayah kabupaten/kota di Bengkulu. Wilayah yang dikuasai PDI-P yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu, sedangkan Kabupaten Rejang Lebong masih dikuasai Partai Golkar.

Namun harapan masyarakat Bengkulu kepada pimpinan PDI-P yakni Megawati Soekarnoputri, yang notabene memiliki hubungan emosional dengan Bengkulu (tempat kelahiran Fatmawati, ibu Megawati) ternyata kandas. Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah mengatasi berbagai persoalan, membuat masyarakat kembali berpaling ke Partai Golkar di Pemilu 2004. Partai Golkar menguasai 8 wilayah kabupaten/kota dari 9 wilayah kabupaten/kota di Bengkulu. Hanya wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan yang masih bisa dikuasai PDI-P.

Setelah lima tahun pemerintahan dikuasai Partai Golkar, ketidakpuasan masyarakat kembali terjadi. Warga Bengkulu kemudian mengalihkan dukungan ke Partai Demokrat yang mulai unjuk gigi di Pemilu 2009. Partai baru pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini berhasil menguasai 8 wilayah dari 9 wilayah kabupaten/kota di Bengkulu. Partai Golkar hanya berhasil menguasai Kabupaten Lebong di pemilu tahun 2009 itu.

Di dua pemilu berikutnya, yakni Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, tidak ada partai politik yang berhasil menguasai lebih dari 50 persen suara di Provinsi Bengkulu. Pada Pemilu 2014, Partai Nasdem berhasil menguasai 3 wilayah kabupaten/kota, disusul oleh Partai Golkar dan PDI-P yang menguasai masing-masing 2 wilayah kabupaten/kota. PAN, Partai Gerindra dan PKB masing-masing menguasai 1 wilayah kabupaten/kota, dari total 10 wilayah kabupaten/kota di Bengkulu.

Partai Golkar berhasil menguasai 3 wilayah kabupaten/kota pada Pemilu 2019, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah. Sedangkan PDI-P dan Partai Nasdem masing-masing menguasai 2 wilayah kabupaten/kota. PDI-P menang di Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma, sedangkan Partai Nasdem berjaya di Mukomuko dan Lebong. Partai Gerindra, PAN dan PKS menguasai masing-masing 1 wilayah, yakni di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur dan Kota Bengkulu. Namun, dari total suara yang diperoleh parpol di Bengkulu, tiga parpol bersaing ketat dengan perolehan masing-masing mencapai 130 ribuan suara. PDI-P menguasai suara terbanyak yakni 136.023 suara atau 13,84 persen dari total 982.964 suara. Partai Golkar di posisi kedua dengan 135.730 suara atau 13,81 persen, diikuti Partai Gerindra dengan 130.050 suara atau 13,23 persen.

Dengan dinamika perolehan suara partai dari pemilu ke pemilu selanjutnya, maka peluang masing-masing parpol masih terbuka lebar. Strategi masing-masing parpol harus digunakan untuk menarik simpati dan hati masyarakat Bengkulu yang memiliki sejarah panjang dalam pemilu yang telah berlalu. Strategi parpol manakah yang berhasil? Kita lihat di Pemilu 2024 nanti. (Litbang Kompas/SNT)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion