Suara Partai Golkar Mulai Tergerus di Gorontalo

Suara Partai Golkar Mulai Tergerus di Gorontalo

Pemilu 2019: Persentase Suara Terbanyak di Provinsi Gorontalo

Pada pemilu 2019 di Provinsi Gorontalo, Partai Golkar menang di empat kabupaten dari enam kabupaten/kota yang ada di sana. Sementara itu Partai Nasioanal Demokrat (Nasdem) unggul di satu kabupaten dan satu kota.

Partai Golkar yang merupakan partai besar di era Orde Baru itu menang di Kabupaten Boalemo dengan perolehan suara 28,65 persen, di Gorontalo 28,66 persen, Pohuwato 35,89 persen dan di Kabupaten Gorontalo Utara 35,33 persen.  Sementara Partai Nasdem, partai yang baru dideklarasikan pada tahun 2011 berhasil merebut suara tertinggi di Kabupaten Bone Bolango, dengan perolehan suara 38,12 persen dan Kota Gorontalo 30,46 persen.

Bila melihat kembali dan membandingkan dengan hasil pemilu 2014, pada pemilu tahun 2019 suara Partai Golkar menurun cukup signifikan.  Tahun 2014 Partai Golkar menang di seluruh kabupaten/kota dengan suara yang meyakinkan, yang bila dirata-rata unggul  hampir 50 persen suara. Yang artinya hampir separuh pemilih di Provinsi Gorontalo waktu itu memilih partai berlambang pohon beringin tersebut.  

Manuver Partai Nasdem dan Gerindra menjelang pemilu 2019 untuk merebut suara di provinsi basis Partai Golkar itu cukup membuahkan hasil . Dua partai tersebut berhasil merebut suara cukup banyak dibanding  pemilu 2014. Bahkan partai Nadem, yang mencalonkan tokoh sekaligus pengusaha asal Gorontalo, Rachmat Gobel sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan provinsi tersebut berhasil meningkatkatkan jumlah suara, dari rata-rata hanya tiga persen menjadi lebih dari 24 persen suara. (Litbang Kompas/RIS)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion