Kependudukan: Migrasi Bisa Berdampak Buruk

Kependudukan: Migrasi Bisa Berdampak Buruk

Lingkungan & Kesehatan

KOMPAS edisi 29 November 2017

Halaman: 14

Penulis: ADH

Kependudukan: Migrasi Bisa Berdampak Buruk

Kependudukan

Migrasi Bisa Berdampak Buruk

Persoalan itulah yang ingin dicarikan solusinya melalui dialog kebijakan oleh perwakilan dari 26 negara pada acara Konferensi Internasional Lintas Kementerian untuk Populasi dan Pembangunan Ke-14 Kemitraan Populasi dan Pembangunan (PPD) di Yogyakarta, Selasa (28/11).

Saat membuka acara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, migrasi penduduk berkonsekuensi sangat besar, tidak hanya kian bertambahnya jumlah penduduk di kota-kota besar. Orang yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain tidak cuma membawa diri dan keluarganya, tetapi juga kebudayaan, adat, tata nilai, dan kondisi sosial ekonominya.

Perubahan struktur penduduk tersebut akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. ”Jika tidak dikelola dengan baik, itu berpotensi masalah,” katanya.

Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) memperkirakan ada 1 miliar penduduk migran di seluruh dunia, 250 juta di antaranya adalah migran internasional dan 763 juta selebihnya migran domestik. Dengan kata lain, 1 dari 7 penduduk dunia adalah seorang migran. Hal itu menyebabkan pada 2030, 60 persen penduduk dunia tinggal di perkotaan. Satu dari 3 penduduk tinggal di kota dengan populasi lebih dari 500.000 orang.

Direktur Eksekutif UNFPA Natalia Kanem mengatakan, migrasi penduduk saat ini sudah seperti epidemi. Dunia belum pernah menghadapi migrasi penduduk sebanyak saat ini sebelumnya. Dialog kebijakan lintas negara diperlukan agar setiap anak muda tetap merasa nyaman hidup di negara asalnya, mendapat hak dasar dengan baik, dan tidak berpindah ke tempat lain tanpa bekal pendidikan dan keahlian yang cukup.

Direktur Eksekutif PPD Joe Thomas menambahkan, migrasi penduduk menyebabkan struktur sosial berubah. Kohesi sosial antara pendatang dan masyarakat yang telah berdiam di tempat tersebut juga penting untuk dijalin agar tidak ada konflik.

Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nofrijal menyatakan, pada konferensi itu, BKKBN fokus pada peningkatan kapasitas organisasi.

(ADH)

  1. Penggunaan artikel wajib mencantumkan kredit atas nama penulis dengan format: ‘Kompas/Penulis Artikel’.
  2. Penggunaan artikel wajib mencantumkan sumber edisi dengan format: ‘Kompas, tanggal-bulan-tahun’.
  3. Artikel yang digunakan oleh pelanggan untuk kepentingan komersial harus mendapatkan persetujuan dari Kompas.
  4. Artikel tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  5. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjualbelikan artikel tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion