Transformasi dari Bijih Nikel ke Produk Berkualitas Tinggi

Transformasi dari Bijih Nikel ke Produk Berkualitas Tinggi

Produksi Tahunan Bijih Nikel

amCharts 4
Produksi Tahunan Bijih Nikel (Ton)Tahun 2017 - 2024100%Chart created using amCharts library


Sejak awal 2020, Indonesia telah melakukan langkah berani dengan melarang ekspor bijih nikel mentah. Keputusan ini, meski menuai pro dan kontra, telah membawa perubahan signifikan dalam industri pertambangan nikel Indonesia.

Langkah pertama yang diambil adalah fokus pada ekspor produk olahan nikel, seperti feronikel dan nickel pig iron. Ini bukan hanya sekadar kebijakan proteksionis, tetapi juga strategi untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel.

Pengolahan dan pemurnian nikel di dalam negeri mampu meningkatkan nilai tambah produk itu sendiri. Bijih nikel yang diolah menjadi feronikel nilainya naik menjadi 10 kali lipat. Nilai nikel kian melambung hingga 19 kali lipat apabila feronikel diolah menjadi stainless-steel.

Produksi bijih nikel di dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017, produksi bijih nikel Indonesia baru 20,9 juta ton, nilai ini mencapai hampir 5 kali lipatnya di tahun 2022.  

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada periode 2020-2022, ekspor bijih nikel memang turun drastis. Sementara ekspor produk turunan nikel meningkat signifikan.

Pada periode itu, Indonesia sudah tidak memiliki pemasukan ekspor bijih nikel. Padahal, pada 2019, nilai ekspor bijih nikel Indonesia mencapai 1,097 miliar dollar AS. Nilai ekspor nikel dan produk turunannya justru meningkat signifikan. Feronikel misalnya, pada 2020, nilai ekspornya 4,74 miliar dollar AS. Kemudian pada 2021 dan 2022, nilainya meningkat masing-masing menjadi 7,09 miliar dollar AS dan 8,76 miliar dollar AS.

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terasa dalam statistik ekspor, tetapi juga dalam pengembangan industri dalam negeri. Indonesia kini tengah mengembangkan industri nikel yang terintegrasi dengan industri besi baja dan kendaraan listrik. Langkah ini memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai investasi, dan menggerakkan roda ekonomi nasional.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan reaksi dari negara-negara mitra dagang, terutama Uni Eropa (UE). Ketentuan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menganggap bahwa kebijakan larangan ekspor bijih nikel melanggar aturan perdagangan internasional. Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut, sekaligus menyiapkan strategi baru melalui jalur fiskal dan perdagangan.

Sementara itu, di pasar global, nikel tetap menjadi komoditas yang sangat diminati. Di UE, nikel dibutuhkan untuk memproduksi baja tahan karat, suatu kebutuhan vital dalam berbagai sektor industri. Hal ini mencerminkan pentingnya peran Indonesia dalam pasokan nikel global.

Dengan adanya langkah-langkah strategis seperti peningkatan nilai tambah produk nikel, pemberlakuan bea keluar, dan pemurnian nikel di dalam negeri, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi pemain utama dalam industri mineral dunia. Langkah-langkah ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa dampak positif dalam pengembangan teknologi dan inovasi di sektor pertambangan dan industri terkait. (Litbang Kompas/SNT)

  1. Penggunaan materi wajib mencantumkan kredit dengan format: ‘Kompas/Nama Penulis’.
  2. Materi tidak boleh digunakan sebagai sarana/materi kegiatan atau tindakan yang melanggar norma hukum, sosial, SARA, dan mengandung unsur pelecehan/ pornografi/ pornoaksi/ diskriminasi.
  3. Data/informasi yang tertera pada materi valid pada waktu dipublikasikan pertama kali, jika ada perubahan atau pembaruan materi oleh sumber di luar Kompas bukan tanggungjawab Kompas.
  4. Pelanggan tidak boleh mengubah, memperbanyak, mengalihwujudkan, memindahtangankan, memperjual-belikan materi tanpa persetujuan dari Kompas.

Suggestion